Sambang Karang Taruna Desa Kertaangsana: Himbauan Penting untuk PILKADA Damai 2024 Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

    Sambang Karang Taruna Desa Kertaangsana: Himbauan Penting untuk PILKADA Damai 2024 Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi
    Sambang Karang Taruna Desa Kertaangsana: Himbauan Penting untuk PILKADA Damai 2024 Bersama Polsek Nyalindung Polres Sukabumi

     bertempat di Kantor Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Bripka Dede Irvana S, bersama dengan Babinsa Peltu Kamalludin, melaksanakan kegiatan Sambang Karang Taruna. Acara ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan penuh semangat hingga selesai.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka Dede Irvana S memberikan himbauan penting mengenai pelaksanaan Pilkada 2024 yang diharapkan berlangsung dalam suasana damai, aman, dan tertib. Beberapa poin penting yang disampaikan kepada para anggota Karang Taruna dan warga setempat meliputi:

    1. Tidak Menyebarkan Berita Hoaks
      Mengingat pentingnya informasi yang akurat, diharapkan semua pihak tidak terlibat dalam penyebaran berita palsu yang dapat menimbulkan kebingungan dan ketegangan di masyarakat.

    2. Tidak Mempolitisasi Isu SARA
      Penyampaian pesan politik harus dilakukan dengan bijak dan tidak melibatkan isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat berdasarkan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

    3. Tidak Mudah Terprovokasi
      Warga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh provokasi atau informasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ketertiban umum.

    4. Tidak Melakukan Intimidasi
      Intimidasi terhadap individu atau kelompok lain merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan diharapkan semua pihak menjaga perilaku yang sopan dan menghargai hak orang lain.

    5. Tidak Melakukan Persekusi
      Semua pihak diharapkan untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau persekusi terhadap individu yang dianggap berbeda pendapat.

    6. Tidak Main Hakim Sendiri
      Penegakan hukum harus diserahkan kepada pihak berwenang dan tidak diperkenankan melakukan tindakan hukum sendiri di luar ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta suasana Pilkada yang kondusif dan damai, serta masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kapolsek Nyalindung bersama dengan Karang Taruna dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Door To Door System oleh Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Kegiatan Anjangsana dan Cooling Sistem Warga Desa Tanjungsari Polsek Curugkembar
    Sambang Bhabinkamtibmas di Desa Mekartanjung oleh Polsek Curugkembar
    Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Sirnasari Laksanakan Cooling System untuk Cegah Konflik Pilkada Serentak 2024
    Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Lengkong Polres Sukabumi Desa Cilangkap Implementasi DDS dan Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024

    Ikuti Kami